Peternak dan Pemerintah Desa bersama Pihak Terkait Membicarakan Hewan Ternak

  • Feb 29, 2024
  • Bontosunggu
  • Musyawarah Desa

Dusun Bontomanai - 29 Februari 2024 bertempat di Aula Kantor Desa Bontosunggu diadakan Rapat Koordinasi Penertiban Hewan Ternak Desa Bontosunggu dihadiri oleh masyarakat pemilik hewan ternak, Binsa, Kasi Pengawasan dan Pembinaan Pol PP Rusli Jaya S. T., Kasi Penyelidikan dan Penyidik Pol PP Syaid Arfandi, S. E., S. A. P., M. M., Perangkat BPD Bontosunggu, Kepala Dusun, RK dan RT se Desa Bontosunggu. 
Pj. Kepala Desa Bontosunggu Andi Patmahwati, S. E. dalam pernyataannya mengatakan bahwa rapat ini dilaksanakan untuk mengurangi konflik antara petani dan perternak, dan untuk menata keindahan Desa Bontosunggu terkain status desa digital, desa mandiri, dan juara 1 lomba desa tingkat kabupaten yang otomatis akan mewakili Kabupaten Kepulauan Selayar mengikuti lomba desa tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.
Said Arfandi menyampaikan bahwa yang pertama-tama harus dipahami adalah Pemerintah ada untuk melayani masyarakat dan kami berharap semua pemelihara ternak menjadi peternak profesional. 
Rusli Jaya, ST mengatakan bahwa Perda Nomor 20 tahun 2009 tentang Hewan Ternak dan 7 Tahun 2022 tentang Pemeliharaan dan Kesehatan Ternak menjadi dasar pelaksanaan aktifitas peternak. 
Sampai pembahasan selesai diskusi berjalan lancar dan disepakati beberapa poin yang harus dilaksanakan bersama untuk persiapan lomba, ketertiban dan keindahan Desa Bontosunggu. (kim-bts)