Penyaluran Bantuan Pemberdayaan Masyarakat Desa Bontosunggu Tahun 2024

  • Dec 19, 2024
  • Bontosunggu
  • Bantuan

https://bontosunggu.kim.id/ - Kamis, 19 Desember 2024 Pemerintahan Desa Bontosunggu menyalurkan bantuan pemberdayaan masyarakat kepada 31 penerima ditambah masing-masing 30 botol racun gulma kepada 2 dusun yaitu Dusun Galung dan Dusun Bontomanai dimana sumber dana bantuan ini berasal dari Dana Desa Tahap II. Kegiatan ini dihadiri oleh Penjabat Kepala Desa Bontosunggu, Perwakilan dari Badan Permusyawaratan Desa dan para Kepala Dusun. 

 

Penerima manfaat ditetapkan melalui musyawarah, yang dihadiri oleh Kepala Dusun, Ketua BPD dan Anggota keterwakilan wilayah. Kriteria penerima adalah yang tidak terakomodir dalam BLT dan bantuan yang dianggap produktif sesuai dengan kebutuhannya masing-masing. 

 

Pj. Kades Bontosunggu, Patmah dalam sambutannya menyampaikan, "kami ingatkan, satu atau dua tahun kedepan Inspektorat akan datang memeriksa bantuan ini jadi mohon dimanfaatkan dengan baik. Semoga bantuan ini dapat berdaya guna bagi penerima dan meningkatkan kesejahteraan keluarga serta kemajuan Desa Bontosunggu".

 

Bantuan yang diberikan berupa 7 buah sampan fiber, 10 buah genset, 3 buah mesin gasoline GX270, 5 buah sprayer Solo, 20 rol kawat duri, 1 buah mesin las listrik, 1 buah ketam listrik, dan 1 buah gergaji listrik. (KIM Prisma)