Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar Laksanakan Sosialisasi Penerangan Hukum Untuk Perangkat Desa Bontosunggu

  • Apr 29, 2024
  • Darna
  • Penyuluhan

Dusun Bontomanai - 29 April 2024 Bertempat di Aula Kantor Desa Bontosunggu, Kejaksaan Negeri Selayar malaksanakan Sosialisasi Penerangan Hukum Untuk Perangkat Desa Bontosunggu yang dipaparkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar dan Kasi. Intel Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Bontosunggu, Ketua BPD, Pendamping Desa, Pendamping KIM, Binsa dan Binmas, Kepala Dusun dan RK se Desa Bontosunggu, Sekertaris Desa, Kepala Seksi dan staf Desa Bontosunggu. 


Andi Patmahwati, S. E. menyatakan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar yang telah memberikan sosialisasi untuk memperdalam pengetahuan hukum perangkat desa. "Kepada peserta, ini adalah kesempatan yang sangat luas untuk bertanya hingga tuntas tentang hukum yang berkaitan dengan kepemerintahan desa Bontosunggu" pungkasnya sekaligus membuka secara resmi kegiatan ini. 


Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Hendra Syarbaini, S. H., M. H. dalam kata pengantar materinya mengatakan, "kehadiran kami dari kejaksaan untuk memotivasi budaya organisasi anti korupsi kepada perangkat desa Bontosunggu".

 

Kasi Inteligen Laode Fariadin memaparkan materi tata kelola keuangan desa dan potensi penyimpangannya. 

 

Hingga kegiatan ini selesai, peserta sosialisasi sangat antusias dalam sesi tanya jawab dan dijelaskan sangat detail oleh pemateri. (kim-bts)